Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang bodoh dan kesaksiannya tidak dapat diterima

Pada masa sekarang ini, sepertinya kehidupan manusia tidak lepas dari yang namanya musik, bahkan ada salah seorang yang berkomentar bahwa dunia ini sepi tanpa musik, sehingga tak heran jika kita teliti ternyata mayoritas kaum muslimin pasti memiliki koleksi kaset maupun CD-CD musik yang mereka simpan di rumah-rumah mereka, bahkan handphone yang mereka bawa kemana-mana pun mereka isi dengan musik. Akan tetapi sebaliknya, sangat jarang kita lihat kaum muslimin yang mau mengoleksi buku-buku Islam, dan juga sangat sedikit sekali kaum muslimin yang mengisi handphone mereka dengan murottal Al-Qur’an. Ada apa gerangan…?? Kenapa sekarang orang islam lebih senang dengan musik daripada Al-Qur’an? kenapa sekarang banyak orang yang hafal lirik-lirik lagu, namun mereka tidak hafal Al-Qur’an, jangankan menghafal! Membacanyapun tidak bisa? Kenapa mereka sangat rela untuk berdesak-desakan menonton sebuah konser musik, tetapi mereka sangat malas untuk menghadiri undangan pengajian, jangankan undangan mengaji, undangan mu’adzin untuk sholat wajib pun mereka abaikan? Kenapa mereka bisa menangis jika mendengarkan sya’ir atau musik yang menyentuh hati mereka, namun mereka tidak bisa menangisi dosa-dosa?? Satu jawaban yang pasti adalah, ternyata setan telah berhasil menancapkan salah satu senjata mereka ke dalam dada kaum muslimin,  yaa.. musik adalah senjata setan yang sangat ampuh…

Maka pantaslah syari’at Islam yang mulia ini mengharamkan ummatnya untuk mendengarkan musik, adapun dalil tentang haramnya musik ini dapat kita perhatikan pada surat Luqman ayat ke 6 : dimana Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Alloh itu bahan olok-olokan.”

Sebagian besar ahli tafsir berkomentar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian.

Rosululloh shalallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam Hadits riwayat  Bukhari dan Abu Daud : “Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.”

Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu pada asalnya adalah haram.

Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam, seperti gitar, dram, lonceng, bel, klentengan dan yang sejenisnya.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim : Lonceng adalah nyanyian setan. Hadits yang tadi menunjukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga berarti menyerupai orang-orang nasrani di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.

Kemudian, para ulama ahlussunnah juga mengharamkan musik, diantaranya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i dalam kitabnya Al Qadho’ mengatakan: “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang bodoh dan kesaksiannya tidak dapat diterima.”

Adapun Imam Malik, maka beliau mengatakan: “Jika salah seorang dari kalian membei budak wanita, dan ternyata ia dapati budak tersebut adalah seorang penyanyi, maka ia boleh mengembalikan budak itu dengan alasan cacat” dan ketika imam Malik ditanya tentang nyanyian yang dibolehkan oleh penduduk madinah, maka beliau menjawab : Hal itu hanya dilakukan oleh orang-orang fasik”

Kemudian Imam Abu Hanifah juga membenci nyanyian dan mengkategorikannya sebagai dosa besar. Dan para ulama hanafiah dalam masalah ini adalah termasuk yang paling keras. Mereka menyatakan bahwa mendengarkan musik adalah suatu kefasikan.”

Keburukan nyanyian dan musik juga bisa kita perhatikan dari buruknya nama-nama yang diberikan oleh para ulama terhadap nyanyian dan musik tersebut, diantara nama-nama itu adalah: Ruqyatuz-zina yang artinya jampi-jampi Zina, dan nama ini adalah sangat sesuai dengan sifatnya, bahkan bisa jadi tidak ada mantera yang paling jitu untuk menjerumuskan orang kepada perzinahan selain dengan nyanyian dan musik. Penamaan seperti ini pertama kali dikemukakan oleh fudhail bin iyadh rohimahulloh dimana beliau berkata: Nyanyian adalah Ruqyatuz Zina.

Yazid bin Al-Walid juga berkata : Wahai bani Umayah, waspadalah kalian dari Nyanyian, karena hal itu bisa mengurangi rasa malu, menghancurkan kepribadian, dan ia adalah pengganti khamr yang dapat membuat orang menjadi mabuk.

Dan nama  berikutnya yang disematkan para ulama terhadap nyanyian dan musik adalah munbitun nifaq alias penumbuh sifat kemunafikan. Dalam hal ini Ibnu Mas’ud rodhiyallohu anhu pernah berkata: “Nyanyian bisa menumbuhkan nifaq di hati sebagaimana air bisa menumbuhkan tumbuhan.” dan tentunya kita bisa banyangkan, siksaan apa yang akan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang-orang munafiq.

Itulah beberapa nama keburukan yang diberikan oleh para ulama terhadap Nyanyian dan Musik. Kemudian di sini ada beberapa hal yang bisa mengobati penyakit kecanduan musik yang sangat berbahaya dunia akhirat, diantaranya adalah :

Pertama, Jauhilah musik, baik dari radio, televisi atau lainnya. Jika anda masih punya file mp3 musik di handphone anda, maka segeralah hapus dan jangan ditunda, sebab jika ditunda maka suatu saat anda akan kembali terjerumus pada kesalahan yang sama.

Kedua, jangan anda dengarkan fatwa-fatwa sesat yang membolehkan untuk mendengarkan musik, dan sekarang ini banyak sekali golongan islam yang membolehkan musik, jadi jauhi syubhat-syubhat mereka, dan lebih baik anda bergabung dengan harokah dakwah yang memang benar-benar mengusung dan memperjuangkan kemurnian Islam.

Kemudian diantara yang paling jitu untuk menghindari musik adalah dengan selalu berdzikir mengingat Alloh dan membaca Al-Qur’an, diantaranya adalah membaca surat Al-Baqoroh. sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat muslim : “Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al-Baqarah.”

Hal ini juga ditegaskan Alloh Ta’ala dalam surat Yunus ayat 57 yang artinya: “Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Robb-mu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada serta petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Dan terakhir, marilah kita senantiasa berdo’a kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, agar kita dimudahkan untuk menjauhi segala larangannya. Semoga bermanfaat….. Wallohu ‘alam…..

Tinggalkan komentar